You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Distribusi Raskin di Jaksel Banyak yang Salah Sasaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

Distribusi Raskin di Jaksel Banyak yang Salah Sasaran

Distribusi beras miskin (raskin) untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) pada tahun 2015 di Jakarta Selatan dinilai masih banyak yang salah sasaran. Hal itu karena yang mendapatkan raskin justru dari keluarga mampu.

Untuk 2016 akan pakai data terbaru karena di lapangan masih banyak yang ditemukan penerima yang ekonomi lebih baik

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Selatan, Eny Priyatni mengatakan, pihaknya akan memakai data terbaru untuk distribusi raskin. Hal itu karena masih ditemukan penerima raskin dari kalangan mampu dengan kisaran 10 persen.

Untuk 2016 akan pakai data terbaru karena di lapangan masih banyak yang ditemukan penerima yang ekonomi lebih baik. Yang salah sasaran hanya 10 persen," katanya, Rabu (23/12).

Lurah & Camat Harus Awasi Ketat Penyaluran Raskin

Menurut Eny, 10 persen warga tersebut tidak masuk dalam RTS namun tetap menerima raskin. 

"Kalau ada yang jual lebih dari harga 24 ribu, maka ada kesepakatan dengan warga, biar tidak ada komplain. Kalau ada PNS yang menjual akan mendapatkan sanksi tegas" terangnya.

Selain itu, tahun 2016 mendatang satu kelurahan akan dihapus dalam daftar RTS, yakni Kelurahan Kuningan Timur. "Yang akan dihapuskan sebagai RTS, salah satunya Kuningan Timur, karena warganya sudah tidak ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik