You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Distribusi Raskin di Jaksel Banyak yang Salah Sasaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Distribusi Raskin di Jaksel Banyak yang Salah Sasaran

Distribusi beras miskin (raskin) untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) pada tahun 2015 di Jakarta Selatan dinilai masih banyak yang salah sasaran. Hal itu karena yang mendapatkan raskin justru dari keluarga mampu.

Untuk 2016 akan pakai data terbaru karena di lapangan masih banyak yang ditemukan penerima yang ekonomi lebih baik

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Selatan, Eny Priyatni mengatakan, pihaknya akan memakai data terbaru untuk distribusi raskin. Hal itu karena masih ditemukan penerima raskin dari kalangan mampu dengan kisaran 10 persen.

Untuk 2016 akan pakai data terbaru karena di lapangan masih banyak yang ditemukan penerima yang ekonomi lebih baik. Yang salah sasaran hanya 10 persen," katanya, Rabu (23/12).

Lurah & Camat Harus Awasi Ketat Penyaluran Raskin

Menurut Eny, 10 persen warga tersebut tidak masuk dalam RTS namun tetap menerima raskin. 

"Kalau ada yang jual lebih dari harga 24 ribu, maka ada kesepakatan dengan warga, biar tidak ada komplain. Kalau ada PNS yang menjual akan mendapatkan sanksi tegas" terangnya.

Selain itu, tahun 2016 mendatang satu kelurahan akan dihapus dalam daftar RTS, yakni Kelurahan Kuningan Timur. "Yang akan dihapuskan sebagai RTS, salah satunya Kuningan Timur, karena warganya sudah tidak ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati